Pemkab Keerom Sambut Kehadiran BBT dalam Pengelolaan Aset menjadi Produktif

Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih dan Perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) Yagus Suyadi saat memberikan keterangan Pers.

KEEROM, FP.COM – Pemerintah Kabupaten Keerom menerima kunjungan perwakilan Badan Bank Tanah (BBT) Yagus Suyadi yang juga Staf Ahli Bidang Hukum Agraria Dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN RI, Selasa (6/2/24).

Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Bupati Keerom Wahfir Kosasih dan Sekretaris Daerah (Sekda) Trisiswanda Indra.
Kunjungan itu menjadi momentum bagi badan yang berdiri berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah oleh Presiden Joko Widodo untuk mengenalkan lebih lanjut tentang kehadirannya yang diinisiasi Pemerintah Pusat dan berada di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN).

Read More
iklan

Menurut Yagus, pemerintah terus berupaya mewujudkan peningkatan ekonomi yang berkelanjutan, salah satunya adalah ketersediaan tanah yang nantinya bisa digunakan untuk perkebunan, pertanian, pembangunan dan berbagai hal lainnya yang dapat menggerakkan ekonomi masyarakat.

“Salah satu manfaat langsung yang akan didapatkan dari hadirnya Bank Tanah adalah minimal 30 persen dari tanah negara yang dihimpun melalui Bank Tanah akan didistribusikan kepada masyarakat, sehingga redistribusi tanah-tanah yang sebelumnya berupa aset diam bisa berubah semakin produktif di tangan masyarakat dalam rangka mendukung pengembangan investasi berkelanjutan di Indonesia,” ucap Yagus.

Dalam hal pengelolaannya, tanah yang dikelola BBT berstatus tanah negara. Yagus mengulas dalam UU Cipta Kerja yang mengatur tentang Bank Tanah, di sana disebutkan jika BBT dibentuk memiliki kewenangan mengelola tanah dengan transparan, akuntabel dan non-profit yang bermuara dalam rangka mewujudkan ekonomi yang berkeadilan.

Baca Juga : Cabut Izin Lokasi Perusahaan Sawit di Arso Timur, Bupati Keerom Kembalikan Lahan Ke Masyarakat Adat https://fokuspapua.com/cabut-izin-lokasi-perusahaan-sawit-di-arso-timur-bupati-keerom-kembalikan-lahan-ke-masyarakat-adat/

Menyambut itu, Wabup Kosasih mengatakan ada beberapa hal yang ditindak lanjuti pasca pertemuan tersebut di antaranya memaksimalkan kehadiran BBT guna membantu pengelolaan tanah yang selama ini dikuasai oleh PTPN (PT Perkebunan Nusantara-red). Sebagaimana perannya, ke depan, BBT dapat menjamin pemanfaatan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, dan kepentingan pembangunan nasional di Negeri Tapal Batas. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *