JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua memutuskan memberlakukan adaptasi new normal di 28 kabupaten, dengan tetap memperhatikan standar prosedur kesehatan.
Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal setelah melakukan rapat koordinasi dengan Forkompimda bersama bupati/wali kota melalui video conference di Jayapura, Senin (3/8/2020).
“Setelah dilakukan evaluasi, maka 28 kabupaten dapat melakukan adaptasi new normal,” kata Klemen Tinal.
Menurut Wagub, dengan keputusan ini, bupati mempunyai wewenang mengatur daerah sendiri, termasuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan.
“Mereka yang tahu persis apa yang akan dilakukan,” terangnya.
Kapolda Papua Brigen Pol. Paulus Waterpauw yang mengikuti pertemuan, menyatakan, penanganan dan pencegahan Covid-19 membutuhkan adanya kerja sama dari seluruh masyarakat.
“Kami berharap, peran Kapolres sampai Babinkantibmas menghimbau secara terus menerus melakukan pencegahan terhadap Covid-19,” ucapnya.
Katanya, Polda Papua akan melakukan upaya signifikan dan bersinergi untuk membantu Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura memberikan himbauan kepada masyarakat agar taat disiplin. FPKontr3