JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua telah menerima data 17.830 unit usaha mikro kecil menengah (UMKM) calon penerima bantuan sosial dari pemerintah pusat. Bantuan tersebut diberikan dalam upaya pemulihan ekonomi akibat badai Covid-19 selama berbulan-bulan.
“Jadi mereka gunakan untuk bertahan, sebab selama pandemi pendapatan para pelaku usaha kecil menengah ini turun drastis, sehingga pemerintah pusat salurkan dana tersebut guna membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Omah Laduani Ladamay.
Ia menegaskan, bantuan tersebut bukan sebagai modal usaha, tetapi difokuskan membantu memenuhi keperluan sehari-hari.
“Pendataan ini baru tahap pertama, sebab program ini rencananya akan berjalan sampai Desember 2020. Mudah-mudahan data ini bisa bertambah terus,” ujarnya.
Data yang masuk berasal dari 27 kabupaten/kota, artinya masih ada dua kabupaten yang belum memasukkan data.
“Kita hanya sebatas merekap data dari kabupaten/kota, untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kanwil Keuangan dan BPKP,” ucapnya.
Data tersebut diverifikasi, by name, by addres dan by NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta by phone number. Sementara untuk penyalurannya, pemerintah kerja sama dengan pihak perbankan.
“Pendataan ini untuk tahap pertama, tahap kedua sampai Desember 2020,” terangnya. FPKontr3