JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Inspektorat, secara aktif meningkatkan pengawasan terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah, khususnya pada momen penerimaan peserta didik baru (PPDB). Langkah ini diambil untuk memastikan proses pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak membebani orang tua.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Papua, Danny Korwa pada 2/7 menjelaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh pihak provinsi. Ia juga telah menginstruksikan inspektorat di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan hal serupa di wilayah masing-masing. Fokus pengawasan di tingkat provinsi adalah terhadap orang tua yang mendaftarkan anaknya di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri, mengingat pengelolaan SMA berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Jika ada pungli, silakan laporkan ke kami,” tegas Danny Korwa, memberikan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti.
Selain pungli, Danny Korwa juga menyoroti fenomena acara perpisahan sekolah. Meskipun di satu sisi ada keinginan dari para pelajar untuk mengadakan acara tersebut, ia mengingatkan kembali larangan terkait hal tersebut. “Ini sebenarnya dilematis juga, namun sebaiknya itu tidak dilaksanakan,” katanya, mengimbau pihak sekolah untuk tidak mengadakan kegiatan yang berpotensi membebani orang tua siswa.
Danny Korwa menekankan pentingnya bagi pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dapat berujung pada pungli, karena hal itu akan membebani orang tua pelajar. “Sebab negara sudah menjamin bahwa khusus sekolah negeri tanpa biaya,” pungkasnya, menegaskan bahwa pendidikan di sekolah negeri seharusnya bebas biaya. (*)


