JAYAPURA, FP.COM – September lalu, serentetan aksi penembakan terjadi di Intan Jaya yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Situasi wilayah itu makin memanas ketika seorang pendeta bernama Yeremias Zanami ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak pada Sabtu, 19 September 2020. Tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.
Respon pemerintah pusat yang terkesan lambat kemudian memicu tekanan publik. Baru berselang sembilan hari kemudian, pusat buka suara. dan menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk mengusut tewasnya pendeta Yeremia di Distrik Hitadipa, Intan Jaya. Tim itu terdiri atas pemerintah pusat, gereja, masyarakat adat, dan pemerintah daerah.
“Tindakan semena-mena ini tidak bisa dibiarkan, harus mendapatkan perhatian serius, dan diusut tuntas secara transparan dalam waktu singkat. Pemerintah berkomitmen menjaga hak keadilan dari almarhum sebagai warga negara Indonesia. Siapa pun pihak yang bersalah akan ditindak tegas,” tulis Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari, Pramodhawardhani dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/9/2020).
Sementara, Pemerintah Provinsi Papua menyikapi krisis di Intan Jaya secara menyeluruh dengan membentuk tim kemanusiaan. Tadi malam, Gubernur Papua Lukas Enembe memberi pernyataan, tim bentukannya itu dimaksudkan untuk membantu masyarakat Intan Jaya menghadapi permasalahan yang dihadapi belakangan ini. Mereka terdiri dari beberapa unsur, di antaranya pemerintah, masyarakat sipil, dan gereja.
“Penembakan pendeta Yeremia Zanambani harus diinvestigasi. Namun bukan hanya itu, masalah yang dihadapi oleh masyarakat Intan Jaya belakangan ini sangat berat. Kekerasan demi kekerasan terjadi di Intan Jaya. Ini hampir sama dengan saat saya menjadi bupati di Puncak Jaya,” kata Gubernur Enembe, Jumat (2/10/2020) malam.
Menurut Gubernur Enembe, pemerintah daerah harus membantu masyarakat Intan Jaya menghadapi trauma kekerasan yang dialami.
“Dalam waktu dekat ini tim kemanusiaan untuk Intan Jaya akan dibentuk. Saat ini saya sedang berkoordinasi dengan Biro Hukum Provinsi Papua untuk membuat SK nya,” jelas Gubernur Enembe. FPKontr3