Pemprov Papua Berencana Hadirkan Perekaman E-KTP di Rumah Sakit

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, Ribka Haluk

JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua lewat Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan menyediakan fasilitas pelayanan perekaman e-KTP bagi warga di rumah sakit. Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP.

Read More
iklan

“Ini adalah inovasi yang sementara kami bahas dengan Dinas Kesehatan Provinsi Papua,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Papua, Ribka Haluk kepada wartawan di Jayapura, Selasa (20/4/2021).

Menurut Ribka, saat ini masih banyak masyarakat yang datang berobat ke rumah sakit tanpa memiliki KTP. Karena itu, dengan hadirnya pelayanan perekaman e-KTP di Rumah Sakit, nantinya masyarakat bisa langsung dilayani tempat. 

“Kami lagi menunggu data dari Dinas Kesehatan terkait jumlah dan rumah sakit apa saja yang dilibatkan dalam kerja sama pelayanan perekaman e-KTP ini,” lanjut Ribka. 

Ia pun mendorong Dinas Kesehatan Papua segera menyusun perjanjian kerjasama (PKS) mengenai inovasi tersebut. Hal ini, kata Ribka, agar Dinkes juga bisa mendapatkan hak akses data kependudukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan lainnya. 

“Kami lagi dorong PKS ini. Apalagi, Sekda Papua sangat mendukung untuk dilakukannya inovasi khusus bagi masyarakat kita di rumah sakit. Kami hanya minta data dari Dinkes, RS di mana saja yang mau kita tempatkan pelayanan Dukcapil,” imbuhnya. 

Data sementara realisasi perekaman e-KTP di Provinsi Papua hingga 2021 ini baru mencapai 45,3 persen atau sebanyak 1.506.837 jiwa dari total wajib e-KTP 3.323.662 jiwa. Dengan begitu, masih tersisa 54,7 persen atau 1.816.825 jiwa yang belum melakukan perekaman. FPKontr3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *