JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di seluruh kabupaten/kota pada Sabtu (29/08) lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
GPM yang tersebar di 18 distrik ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa GPM adalah langkah nyata pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung ketahanan pangan di Bumi Cenderawasih.
“Melalui Gerakan Pangan Murah, kami ingin memastikan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat sekaligus menekan inflasi di daerah,” ujar Fatoni.
Dari data yang dihimpun, total beras yang berhasil dijual dalam kegiatan GPM serentak ini mencapai 25.395 kilogram. Selain itu, terjual juga 43 liter minyak goreng dan 48 kilogram gula pasir.
Fatoni merinci, penjualan di sejumlah daerah cukup signifikan. Di Kabupaten Jayapura (Distrik Depapre) terjual 1.020 kg beras, sedangkan di Kabupaten Keerom (Distrik Arso) terjual 1.290 kg. Penjualan tertinggi terjadi di Kota Jayapura, di mana di lima distrik (Abepura, Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Heram, Muara Tami) total beras yang terjual mencapai 7.120 kg.
“Kabupaten Kepulauan Yapen yang diselenggarakan di lima distrik, yaitu Yapen Selatan, Anotaurei, Yawakukat, Kosiwo, Angkaisera, secara keseluruhan terjual 5.500 kg beras,” kata Fatoni.
Sementara itu, Kabupaten Waropen (Distrik Waropen Bawah) mencatat penjualan 2.000 kg beras, dan Kabupaten Biak Numfor (tiga distrik) 2.385 kg. Penjualan lainnya juga tercatat di Kabupaten Supiori (1.080 kg) dan Kabupaten Sarmi (5.000 kg).
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Fatoni menegaskan, Pemprov Papua berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan bekerja sama dengan pemerintah pusat, TNI, Polri, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. (AiWr)



