JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah penyesuaian anggaran yang diperlukan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong, memberikan jaminan bahwa gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN akan tetap dibayarkan penuh, tanpa terpengaruh oleh kebutuhan pembiayaan PSU.
“Hak-hak ASN telah kami alokasikan secara khusus dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Gaji dan TPP akan terus berjalan seperti biasa, dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur hal ini telah saya tandatangani,” ujar Ramses Limbong di Jayapura (7/3).
Ramses Limbong menjelaskan bahwa Pemprov Papua memang melakukan efisiensi anggaran untuk membiayai PSU, namun hal tersebut tidak akan mengurangi hak-hak ASN. “Kami memang harus menyesuaikan APBD 2025 untuk membiayai PSU, tetapi itu tidak akan mengganggu hak ASN,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramses Limbong mengungkapkan bahwa Pemprov Papua telah menyepakati anggaran untuk PSU Pilkada Papua, dengan nilai yang telah disetujui bersama antara Pemprov Papua, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak keamanan TNI-Polri. “Pembiayaan PSU bersumber dari APBD Provinsi Papua, dan efisiensi anggaran akan dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemprov Papua memastikan bahwa meskipun ada penyesuaian anggaran untuk PSU, kesejahteraan ASN tetap menjadi prioritas utama. (*)