Pemprov Papua Pastikan Stok Pangan Aman Hingga Tiga Bulan ke Depan

Kepala Disperindag Provinsi Papua, A.Y. Imbenai

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan harga bahan pokok di pasar tradisional maupun modern. Langkah ini merupakan upaya preventif untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum pedagang yang mencoba memanfaatkan situasi konflik global.

Kepala Disperindag Provinsi Papua, A.Y. Imbenai, menegaskan bahwa tim di lapangan melakukan pemantauan rutin secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan stabilitas harga tetap terjaga sehingga daya beli masyarakat tidak terganggu oleh kenaikan harga yang tidak wajar.

Read More

“Kami terus melakukan pemantauan intensif di lapangan agar tidak terjadi praktik penimbunan maupun permainan harga oleh oknum pedagang,” ujar Imbenai di Jayapura (13/4).

Pemerintah juga telah menyiapkan sanksi berjenjang bagi para pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat. Prosedur penindakan dimulai dari teguran administratif hingga langkah paling ekstrem berupa pencabutan izin usaha bagi pedagang yang membandel.

Selain fungsi pengawasan, Disperindag aktif memberikan edukasi kepada para pedagang agar tetap menjunjung tinggi etika berniaga. Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, berbelanja secara bijak, dan tidak terjebak dalam aksi panic buying akibat isu-isu yang tidak berdasar. “Belanjalah sesuai kebutuhan, jangan terpancing isu lalu melakukan pembelian secara berlebihan,” tambahnya.

Mengenai ketahanan pangan daerah, Imbenai memastikan ketersediaan bahan pokok di wilayah Jayapura dan sekitarnya masih dalam kategori aman hingga tiga bulan ke depan pasca-Idulfitri. Meski sempat terjadi penipisan stok pada beberapa komoditas, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi melalui pemesanan ulang (re-order). Saat ini, pasokan tambahan dilaporkan sudah dalam perjalanan menuju Jayapura guna menjamin ketersediaan barang di tingkat pengecer tetap terjaga. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *