JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua sementara menyiapkan Peraturan Daerah Provinsi (perdasi) tentang penanganan bencana nonalam.
Sebelumnya, gagasan mengenai perdasi ini telah begulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua.
“Kami bakal mendorong pembuatan perda penanggulangan bencana nonalam,” kata Ketua DPR Papua Jhoni Rouw.
Sementara, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal mengungkapkan, perdasi tersebut mulai minggu depan akan dibahas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida).
“Kita akan segera bahas bersama Forkompimda, mulai minggu depan, kita harap segera selesai soal perdasi tentang penanganan bencana nonalam ini,” ujarnya, Rabu (20/5)
Menurut Wagub, dengan adanya perdasi tersebut, maka ke depan jika ada bencana nonalam, maka dapat segera ditangani.
“Jadi kalau ke depan ada virus lagi, kita di Papua sudah punya perdasi untuk menangani,” katanya.
Di kesempatan ini, Klemen berharap, masyarakat menaati komitmen pembatasan aktivitas hingga pukul 14.00 WIT.
“Kerja pukul 06.00, jangan lupa pakai masker, pulang ke rumah istirahat pukul 14.00,” himbaunya. FPKontr3