JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua bergerak cepat mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan di wilayahnya. Meski hingga saat ini belum ada temuan kasus, langkah proaktif ini diambil guna menjaga stabilitas pangan dan melindungi konsumen.
Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Papua, Hartati Sofia Iwanggin, menegaskan bahwa kewaspadaan ditingkatkan mengingat kemungkinan masuknya beras ilegal ini.
“Beras oplosan memang belum terdeteksi di Papua sampai saat ini. Namun, Pemprov bersama instansi terkait sudah mulai melakukan langkah antisipasi, karena kita tidak bisa menutup mata terhadap risiko peredarannya di masa depan,” ujar Hartati (22/7).
Dalam upaya pencegahan ini, Pemprov Papua akan memperketat pengawasan di lapangan. Satuan Tugas (Satgas) yang sudah ada akan dioptimalkan untuk menjalankan fungsi kontrol secara ekstra. Hartati menambahkan bahwa koordinasi antarlembaga menjadi kunci.
“Kami akan segera berdiskusi dan menyatukan persepsi untuk merumuskan langkah-langkah yang akan kami ambil, tentunya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya, merujuk pada pentingnya sinergi dengan berbagai pihak terkait seperti kepolisian dan Bea Cukai.
Selain itu, para distributor sebagai pemasok utama di Papua diminta untuk menjadi garda terdepan dalam mengantisipasi peredaran beras oplosan. Hartati secara tegas memperingatkan agar mereka tidak memasukkan merek-merek beras tertentu yang terindikasi sebagai oplosan.
“Ada beberapa merek beras oplos yang dilarang keras masuk ke Papua. Merek-merek ini perlu kita awasi bersama secara ketat,” imbaunya, tanpa merinci merek yang dimaksud untuk kepentingan strategi pengawasan.
Masyarakat diimbau untuk tidak panik. Hartati memastikan bahwa hingga detik ini, belum ada beras oplosan yang ditemukan beredar di pasar Papua. Pemerintah Provinsi akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas jika ada indikasi pelanggaran. (AiWr)


