JAYAPURA, FP.COM– Tahapan seleksi anggota DPRP jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2019 – 2024 semakin mengerucut, di mana tersisa 40 orang dinyatakan memenuhi kriteria dari 721 pelamar. Pemerintah Provinsi Papua sangat optimis, bulan depan seluruh tahapan selesai, dan Panitia Seleksi (Pansel) sudah menetapkan 14 nama sesuai kuota yang tersedia.
“Tahun ini sedang disiapkan jadwal untuk wawancara terhadap 40 orang yang telah lolos seleksi dan diharapkan bulan depan sudah selesai,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Musa Isir kepada wartawan, Senin (24/2/2020).
Untuk tahap wawancara, nantinya diserahkan kepada Pansel, apakah dipusatkan di provinsi atau pada lima wilayah adat.
Masih menurut Musa Isir, setelah Pansel menetapkan 14 nama selanjutnya akan diajukan kepada gubernur dilanjutkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pengangakatan.
Sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa, SH menegaskan, semua orang Papua mempunyai hak yang sama mengikuti seleksi seleksi anggota 14 kursi DPRP jalur Otonomi Khusus (Otsus) periode 2019 – 2024.
“Tidak jadi masalah, siapapun dapat mendaftarkan diri. Namun yang bersangkutan adalah benar-benar Orang Asli Papua (OAP), sekalipun pernah menjadi anggota DPR, pensiunan Polri, pensiunan TNI ataupun mantan ASN,” tegasnya.
Pengumuman tahapan seleksi administrasi sudah dilakukan lewat media cetak. Bagi pendaftar yang namanya yang tidak tercantum dinyatakan gugur, sesuai Peraturan Khusus (Perdasus) nomor 9 tahun 2019 tentang proses tata cara seleksi pengangkatan anggota DPRP jalur Otsus. FPKontr3