Penyaluran Kredit UMKM di Papua Masih Rendah

HLM TPID Papua/Dok. Disperindagkop Papua

JAYAPURA, FP.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua beserta instansi vertikal, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), asosiasi dan pelaku usaha di Provinsi Papua melakukan High Level Meeting (HLM) dan penandatanganan komitmen kesepakatan tindak lanjut TPID Provinsi Papua tahun 2021.

Pelaksanaan HLM dan penandatanganan dipimpin oleh Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, serta Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa.

Read More
iklan

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga mengatakan, berbagai tindak lanjut telah dilakukan, mulai dari pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) dan survei dengan berbagai Instansi guna memperoleh informasi terkait kendala dan usulan program pengendalian inflasi serta penanggulangan disparitas harga di Provinsi Papua.

Kepala Otoritas Jasa Keuanga (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak turut mendukung program pengendalian inflasi, terutama melalui peningkatan kapasitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Adolf menekankan bahwa penyaluran kredit untuk UMKM di Papua masih relatif rendah. Pembiayaan dari Lembaga Keuangan Formal diperlukan bagi UMKM untuk dapat meningkatkan kapasitas produksi dan ekonomi dari UMKM, sehingga dapat menghasilkan produk dan jasa yang lebih terjangkau.

Dalam pelaksanaan HLM TIPD, juga dilakukan launching Beras Sagu Papua, beras analog yang terbuat dari Sagu hasil karya anak Papua dalam komunitas Baku Bantu, Baku Jaga, Baku Sayang.

Pelaksanaan launching dipimpin secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Papua yang sekaligus melakukan pembelian Beras Sagu Papua dengan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Penggunaan QRIS untuk pelaksanaan transaksi sangat penting untuk ditingkatkan, terutama di masa pandemi Covid-19 yang menuntut untuk meminimalisir penggunaan uang tunai dan physical distancing. (FPKontr1)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *