JAYAPURA, FP.COM – Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Burhani menyebutkan, penyaluran dana Otonomi (Otsus) 2022 Khusus untuk provinsi dan kabupaten/kota di Papua hingga Maret masih nol rupiah atau belum terealisasi.
Burhani menjelaskan, belum adanya realisasi tersebut disebabkan belum ada persyaratan yang diajukan provinsi dan kabupaten/kota di Papua.
“Padahal, dalam aturan dana Otsus sudah bisa direalisasikan ke kas daerah sejak Februari lalu,” katanya.
Dijelaskannya, realisasi Dana Otsus dari kas negara ke kas daerah itu sangat sangat bergantung kecepatan pemerintah daerah setempat dalam melengkapi persyaratannya.
“Kalau melihat ketentuannya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139, dana Otsus paling cepat sudah bisa direalisasikan di bulan Februari,” jelasnya.
Menurut Burhani, ketika segala persyaratan yang sudah sedemikian mudah dan fleksibel itu dilengkapi oleh pemda maka dana otsus sudah bisa direalisasikan dalam hal ini ditransfer dari kas negara ke kas daerah masing-masing pemerintah daerah di Papua.
Disisi lain, Burhani menerangkan, belanja TKDD lainnya hingga Februari 2022 sudah terealisasi. Contohnya, DAU terealsiasi sebesar Rp4,09 Triliun, DBH Rp382 Miliar, DAK Non Fisik Rp2,5 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp577 Miliar.
“Untuk Belanja TKDD di Papua hingga Februari 2022 ini hanya Dana Otsus, DAK Fisik dan DID yang belum ada realisasi,” tandasnya. FKontr3