JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua terus memperluas jangkauan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) melalui digitalisasi. Langkah ini diwujudkan dengan replikasi aplikasi Sistem Informasi Kinerja Penyedia Orang Asli Papua (SIKAP OAP) yang kini resmi diadopsi oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam upaya menyeragamkan basis data penyedia jasa OAP di seluruh Tanah Papua agar lebih tertata dan terukur.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana atas komitmennya mengadopsi sistem tersebut. Kaimana tercatat sebagai daerah kedua yang melakukan replikasi setelah Provinsi Papua Tengah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana. Penguatan sistem digital ini sangat penting untuk memastikan layanan pemerintah kepada pelaku usaha OAP berjalan lebih transparan dan optimal,” ujar Gubernur Fakhiri di Jayapura (31/1).
Secara personal, Gubernur juga menambahkan bahwa Kaimana memiliki kedekatan emosional dalam perjalanan kepemimpinannya, sehingga sinergi ini terasa semakin istimewa.
Pemprov Papua berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar implementasi SIKAP OAP di Kaimana berjalan optimal. Gubernur berharap langkah ini segera diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya di wilayah Papua.
“Setelah Papua Tengah, kini Kabupaten Kaimana. Ke depan, kami berharap aplikasi ini dapat direplikasi oleh seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua,” tuturnya.
Pemanfaatan aplikasi ini diyakini akan mempermudah pemerintah daerah dalam memetakan potensi pelaku usaha OAP, meningkatkan akurasi data vendor, serta memperkuat kebijakan pemberdayaan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Harapan besar kami adalah melalui aplikasi ini, Orang Asli Papua dapat terlayani secara optimal oleh pemerintah kabupaten maupun kota,” pungkas Fakhiri. (*)


