JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyalurkan dana hibah sebesar Rp5,75 miliar pada Tahun Anggaran 2026 bagi sembilan lembaga keagamaan dan pendidikan. Penyerahan bantuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Papua, Matius Fakhiri, di Kantor Gubernur Papua, Dok II Jayapura, Senin (23/2/2026).
Gubernur menegaskan bahwa penyaluran hibah ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap lembaga-lembaga yang selama ini menjadi pilar pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus penjaga harmoni sosial di Bumi Cendrawasih.
“Sekolah perintis telah berkontribusi besar mencetak generasi Papua yang cerdas dan kreatif. Sementara itu, lembaga keagamaan adalah jangkar persatuan dan ketenteraman masyarakat kita,” ujar Matius Fakhiri.
Matius Fakhiri mewanti-wanti agar dana hibah tersebut dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Ia berharap setiap rupiah yang disalurkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan sejalan dengan target besar pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti komitmen berkelanjutan Pemprov Papua terhadap pembangunan infrastruktur keagamaan, salah satunya Kantor Klasis GKI Port Numbay. Dukungan yang telah mengalir sejak 2024 hingga 2026 ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendukung pelayanan umat.
“Transformasi menuju ‘Papua Cerah’ hanya bisa terwujud melalui kolaborasi kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan lembaga keagamaan,” tambahnya.
Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Papua, Herman Ick, menjelaskan bahwa anggaran ini bersumber dari DPA Biro Tata Pemerintahan dan Kesra Tahun 2026.
“Total hibah sebesar Rp5,75 miliar ini kami alokasikan secara proporsional kepada sembilan lembaga pendidikan dan keagamaan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan dalam mekanisme penganggaran,” jelas Herman Ick. (*)


