Apresiasi Penurunan Emisi Pemprov Papua Terima Dana Lingkungan Puluhan Miliar Rupiah

Pelaksanaan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output-2 yang berlangsung di Kota Jayapura, Kamis (18/6/2026).

JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menerima dana insentif lingkungan hidup berskala internasional senilai Rp29,6 miliar (USD 1.899.392). Dana jumbo ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari dunia internasional melalui Green Climate Fund (GCF) atas kontribusi nyata seluruh elemen di Papua yang berhasil menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan.

Penerimaan dana tersebut ditandai dengan pelaksanaan Kick-Off Program Result Based Payment (RBP) REDD+ GCF Output-2 yang berlangsung di Kota Jayapura pada Kamis (18/6/2026). Agenda ini melibatkan perwakilan pemerintah pusat, daerah, akademisi perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil (CSO), mitra pembangunan, hingga pelaku usaha kehutanan.

Read More

Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua, Yaconias Maittindom, menjelaskan bahwa dana ini didapatkan karena Papua dinilai sukses menekan laju kerusakan hutan pada periode penilaian sebelumnya.

“Ini merupakan bentuk apresiasi dari dunia internasional atas kontribusi nyata Provinsi Papua dalam upaya pengurangan emisi yang bersumber dari deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014–2016,” ungkap Yaconias.

Anggaran Fokus pada Program Kerja, Bukan Bantuan Tunai

Mewakili Gubernur Papua, Asisten III Bidang Umum Sekda Papua, Suzana Wanggai, mengingatkan bahwa dana apresiasi ini memikul tanggung jawab besar untuk kelestarian ekologi dan kesejahteraan masyarakat adat di kampung-kampung.

“Pemanfaatan dana RBP REDD+ ini harus memberikan dampak yang terukur, berkelanjutan, dan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya masyarakat adat sebagai penjaga utama hutan Papua,” tegas Suzana.

Guna menghindari salah paham, Kepala Bidang Perencanaan Kehutanan DKLH Papua, Estiko Tri Wiradyo, menegaskan bahwa dana iklim global ini tidak akan dibagikan dalam bentuk uang tunai langsung kepada masyarakat, melainkan dialokasikan ke dalam program kerja padat karya.

“Dana yang kami terima tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat. Dana tersebut diwujudkan dalam bentuk program dan kegiatan yang manfaatnya ditujukan untuk masyarakat,” kata Estiko.

Pada tahap awal, sebagian pendanaan akan difokuskan untuk memperkuat sistem pendukung administrasi REDD+, seperti sistem pemantauan (monitoring), pelaporan (reporting), dan verifikasi (verification) atau metode MRV, serta penyusunan laporan emisi daerah. Penguatan ini penting agar Papua memiliki rekam jejak yang valid untuk mengakses dana iklim global yang lebih besar di masa depan.

Sebagai bentuk transparansi kepada publik, DKLH Provinsi Papua merinci 7 pilar program kerja yang dibiayai langsung oleh dana apresiasi lingkungan ini:

  • 1. Penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Meningkatkan kapasitas operasional, sarana prasarana, dan SDM petugas kehutanan di tingkat tapak agar pengawasan area hutan berjalan lebih optimal demi mencegah aktivitas ilegal.
  • 2. Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Berfokus pada pemulihan ekosistem hijau yang kritis melalui aksi penanaman kembali (reboisasi) pohon-pohon endemik untuk mengembalikan fungsi hutan sebagai penyerap karbon bumi.
  • 3. Perluasan Program Kampung Iklim (ProKlim) Mendorong aksi nyata mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di tingkat desa. Masyarakat lokal didampingi untuk menerapkan pola hidup dan pertanian yang adaptif terhadap perubahan cuaca.
  • 4. Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Mengalokasikan anggaran untuk sistem deteksi dini titik api, pengadaan alat pemadam, serta pembentukan kelompok masyarakat peduli api di daerah rawan kebakaran.
  • 5. Penerapan Pengelolaan Hutan Lestari Mendorong para pelaku usaha kehutanan dan masyarakat lokal untuk menerapkan praktik pemanfaatan hasil hutan yang ramah lingkungan tanpa merusak ekosistem.
  • 6. Konservasi Keanekaragaman Hayati Melindungi habitat asli flora dan fauna endemik dilindungi asli Papua (seperti Cenderawasih dan Kanguru Pohon) dari ancaman perburuan dan pembalakan liar.
  • 7. Penguatan Kelembagaan REDD+ Tingkat Provinsi Memperkuat struktur organisasi, regulasi hukum, dan koordinasi antar-lembaga dalam skema REDD+ di tingkat Pemprov Papua guna menjaga akuntabilitas program jangka panjang.

Keberhasilan Papua dalam menurunkan emisi global ini diharapkan berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah. Mulai dari penguatan ekonomi masyarakat, pengurangan angka kemiskinan, hingga pembangunan kampung berkelanjutan.

Melalui implementasi dana insentif GCF Output-2 ini, Pemprov Papua optimis dapat menjaga keseimbangan antara perlindungan alam dan peningkatan ekonomi lokal demi mewujudkan visi: Papua Cerah (Transformasi Papua yang Sehat, Sejahtera, dan Harmoni). (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *