JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua terus memperketat sistem pengawasan internal guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Melalui evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk melakukan langkah nyata dalam menutup celah praktik korupsi.
Langkah pembenahan ini dilakukan melalui asistensi intensif yang melibatkan pendampingan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua.
Asisten I Setda Papua, Yohanes Walilo, mengakui bahwa berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah titik lemah dalam sistem pengendalian internal yang perlu segera diperbaiki.
“Masih ada beberapa titik yang harus dibenahi. Evaluasi ini tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tapi harus diikuti dengan langkah nyata di masing-masing perangkat daerah,” tegas Yohanes Walilo di Jayapura, Selasa (5/5/2026).
Yohanes menekankan bahwa regulasi yang kuat tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan perubahan perilaku birokrasi. Pengendalian korupsi, menurutnya, harus tercermin dalam pola kerja sehari-hari di lingkungan Pemprov Papua.
Ia juga mengingatkan bahwa penguatan sistem pengawasan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas satu instansi saja.
“Perbaikan ini tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua perangkat daerah harus bergerak bersama agar sistem pengendalian berjalan efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui penguatan IEPK ini, Pemerintah Provinsi Papua optimistis dapat membangun sistem birokrasi yang lebih transparan dan dipercaya publik, sekaligus memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan tepat sasaran untuk pembangunan masyarakat. (*)


