JAYAPURA, FP.COM – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik tujuh penjabat bupati kabupaten yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak tahun ini. Mereka adalah; Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai penjabat bupati Keerom, Muhammad Musaad (Waropen), Simeon Itlay (Yalimo), Hosea Murib (Yahukimo), Triwarno Purnomo (Bupati Asmat), Paskalis Netep (Bupati Boven Digoel), dan Jimmy S Wanimbo (Pegunungan Bintang).
Dalam acara pelantikan yang digelar di Gedung Negara, Dok V, Senin (28/9/2020) tersebut, Klemen berpesan agar para kepala daerah sementara ini dapat menyelesaikan riak-riak yang ada wilayah masing-masing, lalu memberi laporan tentang tidak lanjutnya.
Lanjut Klemen, penjabat bupati mempunyai tugas dan tanggung jawab sama dengan bupati defenitif sehingga harus menjaga wibawa dan konsistensi sebagai pemimpin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Namanya penjabat sementara, tetapi tugasnya sama dengan bupati defenitif, hanya jangka waktunya lebih singkat, sehingga harus objektif dan pastikan pilkada dapat selesai dengan bermartabat,” ujar Klemen.
Tugas lainnya, penjabat bupati melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah, namun harus minta persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, sama ketika melakukan pengisian jabatan, juga harus atas persetujuan Mendagri.
Tak kalah pentingnya, di masa pandemi ini, penjabat bupati dituntut menegakkan aturan soal protokol kesehatan, terutama dalam pelaksanaan pilkada.
“Pastikan protokol kesehatan dalam pandemi Covid-19 dapat ditaati dan dipatuhi oleh calon maupun petugas pelaksanakan pemilu maupun semua orang yang bertinteraksi dalam pilkada,” jelasnya.
“Otomatis saudara menjadi ketua Satgas Covid-19, jadi harus menjalankan dan memastikan keputusan Presiden Nomor 6 tahun 2020, bekerja sama Forkompimda setempat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” tambahnya. FPKontr3