JAYAPURA,FP.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Jawaban itu disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRP di Jayapura, Kamis (18/09/2025).
Fatoni menjelaskan bahwa seluruh mekanisme dan siklus penyusunan APBD telah dilalui. Ia mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian dokumen Raperdasi APBD-P dan meminta maaf atas hal tersebut.
“Ke depan, kami akan berusaha menyampaikannya tepat waktu sesuai tahapan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegasnya.
Terkait penurunan target pendapatan daerah, Fatoni menyebut hal itu disebabkan oleh diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Meskipun demikian, ia menyebut pendapatan asli daerah dan sumber-sumber lain mengalami peningkatan karena adanya potensi pendapatan baru.
“Hal ini akan terus kami optimalkan di masa mendatang,” katanya.
Fatoni juga menjelaskan, peningkatan belanja pegawai dalam APBD-P 2025 disebabkan penambahan alokasi tunjangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) selama 12 bulan.
Ia menyoroti jumlah ASN yang mencapai 8.160 orang, melebihi kebutuhan ideal 6.500 ASN. “Kondisi ini berdampak pada peningkatan belanja pegawai. Namun, kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban belanja modal sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Fatoni menambahkan, pokok-pokok pikiran hasil reses DPRP tahun 2025 akan ditindaklanjuti pada 2026. Hal ini disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku dan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
Terkait pelantikan 11 anggota DPRP sisa masa jabatan 2024–2029, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan siap berkoordinasi lebih lanjut agar pelantikan dapat dilaksanakan tahun ini.
Terakhir, Fatoni berharap jawaban dan penjelasan pemerintah dapat memperkaya pembahasan Raperdasi APBD-P Tahun Anggaran 2025, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah. (AiWr)


