JAYAPURA,FP.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Papua, Agus Fatoni, secara resmi melantik dan mengukuhkan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Pelantikan ini berlangsung di Lukmen Hall, Gedung Negara, Jayapura, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pelantikan ini menjadi langkah penting menyusul berlakunya Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023. Perda ini mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah, yang secara otomatis mengubah status seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, administrator, dan pengawas menjadi pelaksana.
Dalam sambutannya, Fatoni menjelaskan bahwa pelantikan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi, mengisi jabatan kosong, dan mengukuhkan kembali pegawai akibat perubahan struktur.
“Maka pada hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025, saya Pj Gubernur Papua Agus Fatoni dengan ini resmi melantik saudara-saudari sebagai pejabat administrator dan pengawas,” ujar Fatoni. Ia juga menekankan pentingnya kerja keras dan integritas.
Fatoni berpesan agar para pejabat yang dilantik segera beradaptasi, mempelajari tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menguasai peraturan perundang-undangan. “Kita harus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan untuk memaksimalkan kinerja,” katanya.
Ia juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga akuntabilitas, sebab setiap proses pemerintahan akan diawasi melalui audit internal, eksternal, hingga penegakan hukum. “Saya tekankan kita perlu saling mengingatkan, agar kita semua berada di jalan yang lurus,” tambahnya.
Seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dan mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. (AiWr)


