JAYAPURA,FP.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (PLN UIP MPA) mengamankan aset kepemilikan lahan di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara. Sebanyak 30 sertifikat dengan total luasan 32.255 meter persegi berhasil diterima dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara pada Selasa (20/6/2023).
Keseluruhan lahan tersebut digunakan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Utara, Mokhamad Imron yang diterima oleh Manager Sub Bidang Pertanahan dan Aset PLN UIP MPA, Amir Alatas.
General Manager PLN UIP MPA, Sukahar mengatakan bahwa koordinasi dan sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi satu langkah penting sekaligus kunci dalam mendukung pembangunan proyek strategis nasional.
Dirinya juga menyebutkan bahwa ke depan masih banyak tugas yang perlu diselesaikan terutama dalam pekerjaan sertifikasi aset kepemilikan lahan PLN sehingga kerjasama dan konsolidasi harus terus ditingkatkan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan khususnya di Provinsi Maluku Utara yang menjadi wilayah kerja kami. Andalnya sistem kelistrikan telah menjadi hal yang sangat penting dan strategis dalam mendukung program-program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” Ujar Sukahar dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).”
“Kami ucapkan terima kasih kepada pihak BPN yang telah membantu proses pengamanan legal aset PLN hingga saat ini. Kami mengapresiasi atas sinergi yang kuat dalam mengamankan aset negara dengan melakukan sertifikasi tanah,” tutup Sukahar.
Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Zain Asraruddin, Plt. Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Maria Yozantika, Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Inanda Agustina, Asisten Manager Sertifikasi PLN UIP MPA, Herman, Supervisor Perizinan Dan Pertanahan PLN UIP MPA, Rachmat Nur dan Officer Sertifikasi PLN UIP MPA, Esran Ezra. (*)