SOFIFI,FP.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) berhasil menuntaskan dua tahapan penting dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sofifi 2×3 MW. Melalui Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua 2 (UPP MPA 2), PLN sukses melaksanakan proses first firing Unit #2 pada 10 Agustus 2025, yang disusul dengan pencapaian steam blow pada 12 Agustus 2025.
Pencapaian ini menandai kemajuan signifikan menuju target Commercial Operation Date (COD) pada akhir tahun 2025. General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menekankan pentingnya proyek ini bagi Maluku Utara.
“PLTU Sofifi adalah pilar penting untuk memperkuat sistem kelistrikan di Sofifi, pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara. Keberhasilan ini membuktikan kolaborasi lintas unit PLN mampu mengatasi tantangan di wilayah kepulauan dan menghadirkan pembangkit berstandar tinggi,” ujar Nur Hardiyanto.
Manager PLN UPP MPA 2, Ronald Paschalis Foudubun, menambahkan bahwa keberhasilan first firing dan steam blow dalam waktu singkat adalah hasil koordinasi tim yang solid. “Setiap tahap dilakukan dengan mengedepankan keamanan dan akurasi teknis. Kami optimis Unit #2 akan segera memasuki tahap sinkronisasi dan COD tepat waktu,” kata Ronald.
First firing merupakan proses penyalaan awal ketel uap (boiler) menggunakan bahan bakar untuk memastikan semua sistem pembakaran berfungsi optimal. Sementara itu, steam blow adalah tahapan pembersihan pipa uap dengan tekanan dan suhu tinggi untuk mencegah kerusakan turbin saat beroperasi penuh.
Setelah kedua tahapan ini, proses pembangunan akan dilanjutkan dengan boiler tuning, pengujian turbin, dan sinkronisasi dengan jaringan listrik. Seluruh tahapan diawasi ketat oleh PLN Pusertif untuk memastikan kualitas, keamanan, dan keandalan sesuai standar internasional.
Dengan beroperasinya PLTU Sofifi, diharapkan pasokan listrik di Sofifi dan sekitarnya menjadi lebih stabil dan berkelanjutan. Pembangkit ini akan menopang layanan publik dan pemerintahan provinsi, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. (*)


