Polisi Bekuk Remaja Penggasak Handphone di SPN

JAYAPURA, FP.COM – Seorang remaja tanggung berinisial FFIR diamankan aparat berwajib setelah nekat menggasak empat unit handphone milik anggota polisi di barak Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Papua, Sabtu (4/4) pagi. 

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling, S.Sos.,MH menjelaskan penengkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara.

“Dari hasil pengembangan dan informasi warga, pelaku kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan di sepuatarn Deplat Distrik Jayapura Utara,” tuturnya.

Kata Iptu Handry selain mengamankan pelaku, empat unit handphone yang digasak pun berhasil disita sebagai barang bukti.

“Pelaku dan barang bukti kami sudah amankan, untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, kejadian pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIT, di mana saat kejadian korban sedang tertidur.

“Pelaku masuk melalui pintu di saat korban dalam keadaan tidur bersama rekan-rekannya. Setelah mengambil handphone, pelaku lalu pergi meninggalkan lokasi kejadian,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tambah Iptu Handry, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (Dadang)


Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *