JAYAPURA, FP.COM – Menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang pencegahan penularan Covid-19 serta bagian dari Operasi Aman Nusa II Matoa 2020, Polresta Jayapura Kota melakukan penyemprotan disinfektan secara masif dan serentak di sejumlah wilayah di Kota Jayapura, Selasa (31/3) pagi.
Turut hadir, Wakil Walikota Jayapura Ir. H. Rustan Saru, MM, Kabag Ops Kompol Nursalam Saka, S.Pd., MM, Kabag Sumda Kompol Willem Lumi, Kabag Ren AKP Yudo Winarno, Kasat Pol PP Kota Jayapura Kompol Muksin Ningkeul, Para Kasat, Para Kapolsek, Danramil Jayapura Selatan Kapten Inf. Anthon Sudrajat.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd menerangkan, penyemprotan desinfektan dilakukan serentak seluruh Indonesia sesuai telegram dan maklumat pimpinan Polri. Untuk wilayah Kota Jayapura dilakukan penyemprotan di dua lokasi yakni Pasar Hamadi dan Youtefa serta jalan protokol di Distrik Abepura yang melibatkan tim gabungan yang terlibat gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Jayapura.
“Penyemprotan hari ini serentak, bukan hanya di Kota Jayapura melainkan seluruh jajaran Polda Papua maupun di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 150 personil gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota Jayapura,” ucapnya.
Kapolresta mengungkapkan, kegiatan penyemprotan desinfektan diharapkan dapat memberikan rasa tenang dan nyaman terhadap masyarakat. Selain itu, sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri dapat terlihat.
“Kita memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengerjakan pekerjaannya, baik di rumah maupun yang terpaksa bekerja di luar, dengan rasa aman,” ujarnya.
“Ini dalam rangka mencegah dan menghambat penyebaran virus Corona yang ada di Kota Jayapura. Mudah-mudahan dengan penyemprotan ini kita bisa mengurangi dampak dari wabah virus Corona,” sambung AKBP Gustav.
Di sela-sela penyemprotan, Kapolresta tidak lupa memberikan himbauan kepada masyarakan untuk bersinergi bersama aparat keamanan dan pemerintah melakukan upaya pecegahan penyebaran covid 19 di Kota Jayapura, dengan tetap di rumah sesuai arahan dan instruksi pemerintah yang dikeluarkan Walikota Jayapura. (Dadang)