JAKARTA,FP.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Matius Fakhiri dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua untuk masa jabatan tahun 2025-2030. Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
Pelantikan kepala daerah ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108/P Tahun 2025, yang mengatur tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2025-2030. Keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Usai pembacaan Keputusan Presiden, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan. Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih mengucapkan sumpah untuk setia pada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan demi darma bakti kepada bangsa dan negara.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Presiden Prabowo kepada kedua pemimpin baru Papua, diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para ketua dan wakil ketua lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden dan Wakil Presiden, diikuti oleh para tamu undangan. (*)


