JAYAPURA, FP.COM – Prima Angkasa Nusantara Express atau Primex Express sejak November 2020 telah membuka layanan Jasa Titip atau Jastip.
Primex Express memiliki 2 kantor di luar Papua beralamat di Jalan Prof. dr. Hamka Nomor 13 Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten dan Jalan Perum Juanda Regency Blok Bb Nomor 27 Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Primex Express Jayapura beralamat di Jalan Raya Abepura, Entrop, Kota Jayapura, Papua.
Layanan Jastip Primex Express via laut dengan harga masing – masing Rp15.000 per kilogram dari Surabaya ke Jayapura dan Rp17.500 per kilogram dari Jakarta ke Jayapura menggunakan kapal penumpang milik PT Pelni.
Untuk via udara dari Jakarta ke Jayapura customer cukup membayar Rp76.000 per kilogram untuk paket lebih dari 10 kilogram, dan Rp 85.000 per kilogram untuk berat paket kurang dari 10 kilogram.
Sementara, dari Surabaya ke Jayapura via udara harga RpRp75.000 perkilogram untuk paket lebih dari 10 kilogram dan Rp84.000 per kilogram paket berat kurang dari 10 kilogram dengan estimasi barang sampai via udara 2-4 hari.
Selain ke Jayapura, Jastip Primex Express juga melayani pengiriman barang via udara dari Jakarta ke Manokwari, Sorong, Serui, Merauke, Timika dan Nabire dengan harga bervariasi, dan dari Surabaya via udara ke Biak, Manokwari, Sorong, Serui, Merauke, Wamena, Timika dan Nabire.
General Manager Primex Express Jayapura, Irwan Ramli mengatakan layanan ini dibuka lantaran manajemen melihat animo masyarakat yang berbelanja di Onlineshop cukup tinggi terlebih masa pandemi tetapi terganjal dengan biaya ongkos kirim yang mahal.
Selain itu, hasil survey manajemen Primex Express selama masa pandemi, jumlah pedagang online yang membuka usahanya dari rumah terus bertambah.
“Maka dari itu kami berinisiatif membuka layanan Jastip dengan biaya murah. Ini juga bisa menaikkan omzet perusahaan yang mengalami penurunan selama masa pandemic Covid-19. Jastip Primex Express melayani seluruh customer yang ada di Jayapura yang belanja di onlineshop dengan harga yang murah,” kata Irwan, Rabu (6/1/2021). (FPKontr1)