JAYAPURA,FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua terus berupaya melakukan efisiensi dan optimalisasi pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang diambil adalah merasionalisasi jumlah pegawai yang dinilai over kapasitas.
Penjabat Gubernur Papua, Mayjen TNI (Purn) Ramses Limbong kepada awak media di kantornya, Jumat siang tadi (23/8) mengungkapkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Papua saat ini mencapai 8.456 orang, sementara idealnya hanya sekitar 7.000 orang. Hal ini berarti terdapat kelebihan sekitar 900 hingga 1.000 pegawai.
“Untuk mengatasi masalah ini, kita telah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyalurkan sebagian ASN ke sana. Selain itu, kita juga sedang berkomunikasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk kemungkinan penempatan ASN di daerah-daerah yang membutuhkan,” ujar Ramses Limbong.
Lebih lanjut, Pemprov Papua juga memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan ASN baru. Kebijakan ini diambil untuk mencegah semakin membengkaknya jumlah pegawai dan memfokuskan pada upaya rasionalisasi yang sedang berjalan.
“Karena kita over capacity kita bukan moratorium cuma kalau kita buka kan beban itu akan bertambah sehingga kita stop dulu untuk penerimaan ASN tahun ini”.
“Kita akan membuka kembali penerimaan ASN jika memang dibutuhkan dan sesuai dengan kebutuhan organisasi”, sambungnya.
Sebagai langkah awal dalam upaya reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Papua telah memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan ASN baru.
Selain itu, untuk memastikan efektivitas kinerja organisasi, pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh ASN, termasuk pejabat eselon II.
Pj Gubernur juga menegaskan bahwa dalam proses evaluasi dan penempatan ASN, tidak akan ada intervensi politik atau kepentingan pribadi.
“Saya akan menilai seluruh ASN secara objektif dan transparan. Siapapun yang memenuhi syarat dan kompetensi akan mendapatkan posisi yang sesuai,” ujarnya.
Untuk memastikan proses evaluasi dan penempatan ASN berjalan objektif dan transparan, Pemerintah Provinsi Papua telah membentuk Tim Panitia Seleksi (Pansel) pejabat eselon II.
Pansel ini bertugas menyeleksi calon-calon kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Penjabat Gubernur Ramses Limbong menegaskan bahwa dalam proses seleksi, prinsip the right man on the right place akan menjadi pedoman utama.
Artinya, setiap ASN akan dinilai secara komprehensif berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya, tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan pribadi.
“Siapa yang mendapat apa, itu tergantung pada kelayakannya secara administratif dan kualitatif,” tegas Ramses. (Ai)
Kenapa begitu