Rapat Kerja dengan Stakeholder, Kepala BNN Papua Harapkan Sinergitas untuk Pengentasan Narkoba

Suasana rapat kerja BNN Provinsi Papua dengan para stakeholder/Istimewa

JAYAPURA, FP.COM – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Brigjenpol Robinson D.P. Siregar membuka rapat kerja yang membahas sinergi program pemberdayaan alternatif di Hotel Grand Abe Jayapura, Kamis (18/2/21).

Read More
iklan

Kegiatan ini diikuti 30 orang pimpinan Eselon II dan III lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Ditreserse Narkoba Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, Lantamal X Jayapura, PKK Kota Jayapura, Poltekbang Jayapura, Puskesmas Hamadi, Distrik Japsel, Saga Supermarket, Koramil Jayapura Selatan, Perum Damri Kanwil BRI Jayapura, Balai Latihan Kerja Industri Provinsi Papua, dan masyarakat Kelurahan Hamadi.

Robinson Siregar dalam sambutannya mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan ini untuk membangun komitmen dan sinergitas antara BNN, Polri, TNI, pemerintah daerah, BUMN dan BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan perempuan dalam upaya mengentaskan permasalahan narkoba di Papua, khususnya Kota Jayapura.

Beberapa poin yang dihasilkan dari rapat kerja ini yaitu akan dilakukannya upaya pemutusan mata rantai peredaran narkoba, khususnya Kelurahan Hamadi, pemulihan pengguna narkoba melalui rehabilitasi, mendorong pemerintah menyediakan lapangan kerja, dan program pelatihan.

***

Periode 2021-2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua mempunyai lima (5) pilot project mewujudkan Desa dan Kelurahan Bersinar

“Tiga di antaranya berada di Kota Jayapura yaitu Kelurahan Hamadi, Imbi, dan Distrik Muara Tami. Dua lainnya berada di luar Kota Jayapura,” ungkap Robinson Siregar.

Ia menjelaskan, indikator kawasan rawan narkoba dapat diidentifikasi dengan 8 (delapan) faktor pokok, yaitu: kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas dan aksi kekerasan, bandar atau pengedar narkoba, kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti narkoba, entry point narkoba (pintu masuk migrasi penduduk), dan kurir narkoba.

“Ada lima faktor pendukung kondisi tadi; banyaknya lokasi hiburan, tempat kost dan hunian dengan privacy tinggi, tingginya angka kemiskinan, ketiadaan sarana publik, dan rendahnya interaksi sosial masyarakat,” lanjut Robinson.

Khusus di Kota Jayapura, salah satu kawasan yang menjadi fokus Kampung Bersinar yaitu Kelurahan Hamadi. Di wilayah ini  kasus kejahatan narkotika lebih tinggi dari wilayah lain. Di sini ditemukan pengedar narkoba, lalu Hamadi sebagai entry point narkoba (pintu masuk migrasi penduduk) di mana terjadi penangkapan warga negara asing (WNA) berikut barang bukti narkoba dalam jumlah cukup besar.

Berkaca pada ancaman narkoba ini, ia berharap, penanggulangan narkoba dijadikan program prioritas daerah dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perusahaan dalam bentuk CSR (corporate social responsibility), dukungan anggaran dari dana otonomi khusus, dan sebagainya.

“OPD, baik di tingkat provinsi, kota, instansi vertikal, dan masyarakat bisa bersama-sama menjalin sinergitas menanggulangi masalah narkoba di kawasan tersebut,” harap Robinson.

Data kasus Narkoba dalam tiga tahun terakhir/sumber Ditreserse Narkoba Polda Papua

Narasumber lainn dalam rapat tadi, Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian membeberkan perkembangan pemetaan kasus narkoba di Papua khususnya Kota Jayapura.

Alfian membuka data. Dari tahun 2019 hingga 2021, kasus Narkoba yang ditangani Polda Papua sebanyak 561 kasus. Dari seluruh kasus tersebut, 791 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Rinciannya, 2019 sebanyak 266 kasus dengan jumlah tersangka 328 orang. 2020 sebanyak 326 dengan 377 orang tersangka. Sementara, tahun di 2021 ditemukan 69 kasus dengan 86 orang tersangka.

Jenis Narkoba yang berhasil diamankan Polda Papua dalam tiga tahun terakhir/Data Ditreserse Polda Papua

Adapun jenis narkotika yang disita di tahun 2019 yaitu ganja seberat 46.136,18 gram, shabu ( 623,53 gram), extacy (6,5 butir), tembakau gorila (26,08 gram), obat daftar G yakni 385 butir somadril, miras ilegal (4.589,6 liter), miras lokal, miras pabrikan (6.288 botol), kosmetik (31 buah).

Tahun 2020 ditemukan ganja seberat 83, 680,709 gram, shabu (1.591,57 gram), tembakau gorilla (74,59 gram), miras ilegal (20.454 liter), dan miras oplosan (20.454 liter).

Sementara, hingga Februari 2021, telah diamankan ganja seberat 26.290,41 gram, shabu (31,1 gram), psikotropika (209 butir), riklona, miras illegal (105,4 liter) dan miras oplosan. Humas BNN Provinsi Papua

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *