JAKARTA,FP.COM – Komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempercepat pembangunan di Bumi Cenderawasih resmi terwujud. Melalui Kementerian Keuangan, Pemerintah Pusat memastikan pengembalian nilai Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua melonjak menjadi Rp12,69 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Kepastian fiskal ini dicapai usai enam gubernur se-Tanah Papua menggelar audiensi strategis dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, di Jakarta, Senin (13/4/2026). Angka ini merupakan realisasi dari arahan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan pada akhir tahun lalu untuk menaikkan alokasi dana dari sebelumnya Rp10 triliun.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, memberikan apresiasi mendalam atas keberpihakan Pemerintah Pusat. Ia menilai kebijakan ini sebagai bukti nyata bahwa aspirasi masyarakat Papua didengar langsung oleh kepala negara.
“Apa yang dijanjikan Bapak Presiden mengenai peningkatan kembali dana Otsus yang sempat menurun, kini terwujud. Ini adalah wujud komitmen besar beliau untuk pembangunan Tanah Papua,” tegas Fakhiri.
Menanggapi kenaikan anggaran yang signifikan tersebut, Gubernur Fakhiri langsung menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk menyusun perencanaan program yang komprehensif. Ia menekankan tiga fokus utama dalam pengelolaan Dana Otsus 2026:
- Sinergi Program: Menyiapkan rincian pembangunan yang matang untuk disinkronkan dengan kementerian terkait.
- Kebutuhan Dasar: Memastikan penggunaan anggaran berorientasi langsung pada layanan publik masyarakat Papua.
- Akuntabilitas: Menjamin pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional, Fakhiri mengakui adanya tantangan ekonomi. Namun, ia menegaskan bahwa eskalasi pembangunan di Papua tetap memerlukan afirmasi khusus.
“Masyarakat Papua sangat membutuhkan pemerataan. Kebijakan penambahan Dana Otsus dari Bapak Presiden ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan tersebut,” pungkasnya. (*)


