Refleksi Kemerdekaan: Di Balik Perjalanan Perempuan Menuju Kesetaraan dan Perlindungan Hak

Foto: Muhammad Ikbal Asra

Kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan panjang yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perempuan.

Namun, meskipun Indonesia telah merdeka selama lebih dari tujuh dekade, perjalanan perempuan untuk mencapai kesetaraan dan perlindungan hak-hak mereka masih penuh tantangan. Dalam konteks saat ini, refleksi terhadap isu-isu yang memengaruhi kehidupan perempuan di Indonesia menjadi semakin relevan dan mendesak.

Read More
iklan

Kekerasan terhadap Perempuan: Bayangan Kelam di Balik Kemerdekaan

Kemerdekaan adalah hak setiap manusia untuk hidup bebas dari penindasan. Namun, banyak perempuan di Indonesia masih belum merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari mereka.

Kekerasan terhadap perempuan tetap menjadi masalah serius dan meluas, mengancam kesejahteraan, keamanan, dan martabat mereka. Data tahun 2023 mencatat 401.975 kasus kekerasan terhadap perempuan, mencakup kekerasan seksual, fisik, dan ekonomi.

Angka yang tinggi ini menjadi cerminan bahwa meskipun Indonesia telah merdeka secara politik, banyak perempuan yang belum merasakan kemerdekaan dari ketakutan, penindasan, dan perlakuan tidak adil dalam ruang privat mereka.

Fenomena ini menunjukkan bahwa kemerdekaan fisik dan politik tidak selalu diikuti oleh kemerdekaan dari kekerasan dan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari. Kemerdekaan bangsa Indonesia seharusnya menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran dan menggerakkan tindakan nyata dalam melaporkan serta mengatasi setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Tidak cukup hanya merayakan kemerdekaan; perempuan di Indonesia perlu merasakan kemerdekaan dalam arti yang lebih luas-kemerdekaan untuk hidup tanpa rasa takut dan bebas menikmati hak-hak dasar mereka sebagai manusia.

Partisipasi dan Kepemimpinan Perempuan di Politik: Jalan Panjang Menuju Kesetaraan

Seiring dengan kemerdekaan, Indonesia telah berupaya meningkatkan keterlibatan perempuan dalam politik melalui kebijakan afirmatif.

Undang-undang yang mengatur agar partai politik menyertakan perwakilan perempuan minimal 30% adalah salah satu langkah positif yang menunjukkan komitmen negara terhadap kesetaraan gender. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam politik masih terbatas.

Pada periode 2019–2024, hanya 21% kursi di DPR RI yang diduduki oleh perempuan, sebuah angka yang menunjukkan masih banyak hambatan, baik struktural maupun budaya, yang menghalangi perempuan untuk mengambil peran dalam pengambilan keputusan politik.

Partisipasi perempuan dalam politik bukan sekadar angka atau formalitas, melainkan sebuah kebutuhan untuk memastikan bahwa isu-isu yang menyangkut hak dan kesejahteraan perempuan dapat diperjuangkan dengan lebih efektif.

Perempuan perlu lebih terlibat dalam proses pengambilan keputusan untuk mengatasi berbagai masalah yang secara khusus mempengaruhi kehidupan mereka, seperti kekerasan berbasis gender, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta peluang ekonomi yang setara. Kehadiran perempuan di arena politik adalah kunci untuk membentuk kebijakan publik yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan seluruh rakyat Indonesia.

Isu-Isu Prioritas: Mewujudkan Kemerdekaan yang Lebih Bermakna bagi Perempuan

Untuk mewujudkan kemerdekaan yang lebih bermakna bagi perempuan, ada beberapa isu prioritas yang perlu menjadi perhatian bersama:

Kekerasan Seksual: Upaya untuk menciptakan kawasan bebas kekerasan harus menjadi prioritas utama. Penguatan advokasi terkait undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dan pengesahan kebijakan yang melindungi korban serta memperberat hukuman bagi pelaku adalah langkah-langkah penting yang perlu terus didorong. K

eberadaan undang-undang yang kuat akan memberikan perlindungan hukum yang memadai bagi korban dan mengirim pesan tegas bahwa kekerasan seksual tidak akan ditoleransi di Indonesia.

Pekerja Perempuan: Perempuan di sektor formal dan informal, baik di dalam maupun luar negeri, menghadapi berbagai tantangan, termasuk diskriminasi, pelecehan, dan eksploitasi. Kebijakan yang mendukung kesetaraan upah, perlindungan kerja, dan jaminan sosial bagi pekerja perempuan sangat penting untuk memastikan bahwa mereka dapat bekerja dengan aman dan adil.

Perlindungan ini harus mencakup semua sektor, termasuk pekerja migran yang sering kali menjadi kelompok paling rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak.

Dalam refleksi kemerdekaan ini, penting untuk menyadari bahwa kemerdekaan sejati bagi perempuan tidak hanya berarti kebebasan dari penjajahan, tetapi juga kebebasan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ketidaksetaraan. Perjuangan perempuan untuk kesetaraan dan keadilan adalah bagian integral dari perjalanan bangsa menuju kemerdekaan yang lebih utuh dan bermakna.

Di masa depan, kemerdekaan Indonesia harus ditandai dengan lingkungan di mana setiap perempuan dapat hidup tanpa rasa takut, memiliki kesempatan yang setara, dan dihormati hak-haknya sebagai individu yang merdeka. Penulis: Rani Yanti Ngabalin (Founder Pulih-Papua)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *