JAYAPURA, FP.COM – Pengangkatan Tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diusulkan ke pusat berdasarkan kebutuhan daerah. Hal ini disampaikan Gubernur Papua Lukas Enembe, siang tadi di Jayapura.
“Nanti daerah akan menyusun kebutuhannya, mereka butuh apa, mereka yang susun untuk diusulkan ke Jakarta,” terangnya.
Tentang ini telah dijelaskan sebelumnya oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda. Wenda meyatakan, penyusunan dan pendataan tenaga honorer akan dilakukan berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Selanjutnya, seluruh data tersebut akan disampaikan kepada Gubernur dengan tembusan BKD Provinsi Papua, paling lambat di minggu ketiga bulan Oktober 2020.
“Nanti dari situ BKD Papua akan melakukan rekapitulasi data secara keseluruhan, lalu kemudian mengundang BKD kabupaten dankota untuk mempresentasekan kembali data honorer K2, data honorer umum serta Anjab dan ABK.”
Lanjut Wenda, BKD Papua kemudian mengecek kebenarannya, apakah benar sesuai dengan usulan atau tidak. Setelah itu dilanjutkan ke pimpinan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ia mengingatkan seluruh BKD se-Papua agar keputusan yang diambil ke depan tak keluar dari notulensi sebagaimana hasil kesepakatan Wagub Papua bersama Menpan RB di Jakarta, 4 September 2020 lalu.
“Diputuskan ada 3 poin dalam pertemuan itu, tapi yang utama adalah pengangkatan tenaga honorer sebanyak 20.000 orang untuk Provinsi Papua,” tambahnya. FPKontr3