JAYAPURA, FP.COM – Satuan Reskrim Polres Yahukimo berhasil membekuk satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan salah seorang staf Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Yahukimo, Henry Jovinski.
Kapolda Papua, Irjen. Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, pelaku atas nama Ariel Sonyal alias Korowai berhasil ditangkap pihak kepolisian di kawasan Pasar Baru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pada hari Rabu (16/09/2020) sekitar pukul 17.30 WIT, tanpa adanya perlawanan.
“Penangkapan Ariel Sonyal ini adalah hasil dari penyelidikan dan penyidikan aparat terhadap tiga terduga pelaku yang sebelumnya juga telah diamankan,” tutur Paulus Waterpauw di Mapolda Papua, Kamis (17/09/2020).
Hasil pemeriksaan aparat terhadap Ariel Sonyal ini mengungkapkan, yang bersangkutan terlibat dalam aksi kriminal yang merenggut nyawa Henry Jovinski. Paulus juga menjelaskan, terduga pelaku ini merupakan komplotan dari kelompok Senat Soll yang kerap melakukan aksi kriminal di wilayah sekitar Kabupaten Yahukimo.
“Kami masih mendalami informasi dan melakukan penyelidikan secara intensif kepada terduga pelaku ini serta mencocokkan berbagai keterangan yang telah diperoleh dari para saksi,” paparnya.
Sebetulnya, aparat keamanan telah mengantongi nama yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Henry dan telah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun, pihak kepolisian tetap akan masih menunggu keterangan-keterangan lain dan bukti-bukti yang menguatkan untuk segera mengangkap pelaku. (Ray)