JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengambil kebijakan kembali membuka akses penerbangan pada sejumlah kabupaten yang selama ini ditutup akibat pandemi Covid-19.
Keputusan ini adalah salah satu poin dari relaksasi konstektual Papua tahap kedua yang berakhir pada 3 Juli 2020 mendatang.
“Untuk relaksasi tahap kedua ini setiap daerah bisa mengatur sedemikian rupa sehingga ada penerbangan dua kali dalam satu minggu,” kata Wakil Gubernur Provinsi Papua, Klemen Tinal.
Klemen menyebut, Kabupaten Merauke, Jayawijaya, Mimika, Yapen dan Biak dipersilakan membuka akses penerbangan mulai 20 Juni sampai 3 Juli 2020.
Kelonggaran ini, menurut Klemen, merupakan permintaan sekaligus persetujuan para kepala daerah (bupati). Meskipun demikian, dalam hal ini, ia menekankan, protokol kesehatan tetap wajib diterapkan, berikut rekomendasi dari kepala daerah.
Klemen berharap, pesawat yang masuk ke Papua sementara ini hanya yang berasal dari ibukota negara, Jakarta. Lalu, yang diutamakan keluar adalah bagi mereka (penumpang) yang terjebak di Papua dan ingin kembali ke daerah asalnya.
Wagub menambahkan, penggunaan moda transportasi darat, laut dan udara komersial pada pintu masuk dan keluar wilayah Provinsi Papua hanya bersifat insidensial yang dilakukan secara terbatas dan ketat dengan konsep atau pola buka tutup. FPKontr3