Sepanjang 2021, Lebih 90 Ribu Orang Masuk ke Papua Melalui Dua Pelabuhan

Pimpinan BPS Provinsi Papua saat merilis perkembangan perekonomian Papua belum lama ini. (Foto: Syahriah)

JAYAPURA, FP.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat, selama 2021, ada 92.152 orang datang ke Papua melalui dua pelabuhan yakni Jayapura dan Merauke.

Read More
iklan

Dibandingkan Januari-Desember 2020, arus debarkasi penumpang pada periode Januari-Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar 10,49 persen, dari 83.404 orang menjadi 92.152 orang.

Di pelabuhan Jayapura, arus debarkasi atau orang datang secara kumulatif naik 9,60 persen dari 70.536 orang (Januari-Desember 2020) menjadi 77.310 orang (Januari-Desember 2021).

“Begitu juga di pelabuhan Merauke, jumlah debarkasi kumulatif mengalami peningkatan 15,34 persen menjadi 14.842 pada Januari-Desember 2021 dari 12.868 orang pada Januari Desember 2020,” jelas Adriana Helena Robaha, Kepala BPS Provinsi Papua.

Sementara, jumlah embarkasi atau orang berangkat secara kumulatif pada Januari-Desember 2021 sebanyak 89.159 orang atau menurun 0,97 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020 yang sebanyak 90.033 orang.

“Jumlah embarkasi kumulatif penumpang angkutan laut pada pelabuhan Jayapura meningkat 0,06 persen yaitu dari 76.741 orang pada Januari-Desember 2020 menjadi 76.785 orang pada Januari-Desember 2021,” ujarnya.

Berbeda dengan pelabuhan Jayapura, jumlah kumulatif embarkasi pelabuhan Merauke menurun 6,91 persen yaitu dari 13.292 orang pada Januari-Desember 2020 menjadi 12.374 orang pada Januari-Desember 2021.

Adriana mengatakan, pada Desember 2021, pemerintah batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua wilayah menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), atau pelarangan berpergian antardaerah selama Nataru.

Namun untuk Aparatur Sipil Negara dilarang mengambil cuti dan bepergian ke luar daerah. Meski  mobilitas untuk masyarakat umum masih dapat dilakukan, namun persyaratan ditingkatkan dengan mewajibkan dokumen sertifikat vaksin dan hasil tes Covid-19 PCR-swab sebagai syarat utama.

“Dinamika kebijakan pemerintah ini turut memengaruhi keputusan masyarakat untuk melakukan perjalanan, baik menggunakan angkutan laut maupun udara sepanjang bulan Desember 2021,” ucap Adriana.

Dia menambahkan, pada Desember 2021, jumlah penumpang berangkat menggunakan angkutan udara dalam negeri tercatat sebanyak 126.315 orang. FPKontr1

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *