Sukseskan PSU Gubernur Papua, KPU dan Pemprov Perkuat Koordinasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar acara Dialog dan Diskusi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

JAYAPURA,FP.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengadakan forum dialog dan diskusi mengenai persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Acara yang digelar pada 2 Juli ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kesiapan penyelenggara, pemerintah daerah, dan masyarakat demi memastikan PSU berjalan demokratis, aman, dan partisipatif.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KPU RI, KPU Provinsi Papua, Penjabat Gubernur Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, serta berbagai stakeholder terkait.

Read More
iklan hut-ri

Ketua KPU Papua, Diana D. Simbiak, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mematangkan tahapan-tahapan penting PSU. Ini meliputi:

  • Pembentukan dan pelantikan badan adhoc penyelenggara di tingkat distrik dan TPS.
  • Masa kampanye yang telah berjalan sesuai ketentuan, sambil menunggu tahapan teknis selanjutnya.
  • Proses pengadaan dan distribusi logistik pemilu yang dilakukan secara bertahap ke wilayah-wilayah PSU.

“Kami terus bekerja sama dengan Pemda dan jajaran keamanan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel,” tegas Simbiak.

Dalam arahannya, Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menekankan pentingnya peran semua elemen dalam menyukseskan PSU. Ia mengajak masyarakat, penyelenggara, tokoh adat, dan aparat untuk bersama-sama menjaga iklim demokrasi yang damai dan konstruktif.

“Saya mengajak kita semua merenungkan kembali peran dan tugas masing-masing dalam memastikan PSU berjalan jujur dan adil,” ujar Limbong. Ia juga menambahkan, “Kami menerima laporan dan update harian terkait kesiapan logistik untuk memastikan distribusi tepat waktu, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.”

Limbong juga menegaskan beberapa poin kunci:

  • KPU dan Gakkumdu harus profesional dalam mengantisipasi potensi sengketa atau pelanggaran.
  • Sosialisasi kepada masyarakat perlu dimaksimalkan, khususnya dalam menjelaskan teknis PSU dan pentingnya partisipasi warga.
  • Sesuai putusan MK, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang digunakan tetap mengacu pada Pilkada sebelumnya, tanpa perubahan. Bahkan, jumlah pemilih kemungkinan berkurang karena berbagai faktor teknis.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengapresiasi sinergi antara penyelenggara dan pemerintah daerah dalam menyiapkan PSU Papua. Ia menyebut Papua sebagai satu dari tiga daerah tersisa yang akan melaksanakan PSU, sementara dua daerah lainnya akan melaksanakan Pilkada ulang.

“Kami mendorong pelibatan aktif para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mengajak masyarakat datang ke TPS pada 6 Agustus 2025,” tegas Afifuddin. Ia menambahkan bahwa program pembekalan teknis dan etik juga akan diberikan kepada personel penyelenggara di semua tingkatan untuk mendukung kesiapan mereka.

Dialog ini menjadi momentum kolaboratif untuk memastikan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua berlangsung lancar, adil, dan bermartabat. Semua pihak berkomitmen menjaga kualitas demokrasi di Papua demi masa depan yang lebih baik. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *