Tahun ini Tarif PPh Turun, Sesuai Perppu 1 Tahun 2020

Ilustrasi. Tahun ini tarif pajak penghasilan turun menyusul terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2020

JAYAPURA, FP.COM – Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang (Perppu) 1 Tahun 2020, pemerintah telah menurunkan tarif pajak penghasilan badan dari sebelumnya 25 persen menjadi 22 persen untuk tahun – tahun pajak 2020 dan 2021. Berikutnya, di tahun 2022 turun lagi menjadi 20 persen. 

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Papua dan Maluku, Normadin Budiman Salim, menjelaskan penghitungan pajak penghasilan untuk tahun pajak 2019 menggunakan tarif yang berlaku untuk tahun pajak 2019 sebesar 25 persen. 

Read More
iklan

“Dengan demikian penghitungan dan setoran pajak penghasilan kurang bayar yang dilaporkan pada SPT Tahunan 2019 (PPh Pasal 29) masih menggunakan tarif 25 persen,” kata Normadin, melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/4/2020). 

Ia menambahkan, sebagai akibat dari penurunan tarif tersebut, maka penghitungan dan setoran angsuran pajak penghasilan badan (angsuran PPh Pasal 25) untuk tahun 2020 dapat menggunakan tarif sebesar 22 persen mulai masa pajak SPT Tahunan 2019 disampaikan dan masa pajak setelahnya. 

Bagi wajib pajak yang belum menyampaikan SPT Tahunan 2019 sampai dengan akhir Maret 2020, penghitungan dan setoran angsuran PPh Pasal 25 adalah sebagai berikut; angsuran PPh Pasal 25 untuk masa pajak Maret 2020 (yang disetorkan paling lambat pada 15 Mei 2020) adalah sama dengan angsuran pada masa pajak sebelumnya.

Angsuran PPh Pasal 25 untuk masa pajak April 2020 (yang disetorkan paling lambat 15 Mei 2020) dihitung berdasarkan laba fiskal yang dilaporkan pada SPT Tahunan 2019, namun sudah menggunakan tarif baru yaitu 22 persen. 

Untuk itu, pemerintah mengimbau wajib pajak badan untuk segera menyampaikan SPT Tahunan 2019 agar dapat mulai memanfaatkan angsuran PPh Pasal 25. 

“Pajak adalah sumber utama penerimaan negara dan merupakan bentuk partisipasi kita dalam membantu pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona atau Covid-19 dan membantu sesama kita khususnya mereka yang paling terdampak wabah tersebut,” tulisnya. FPKontr1

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *