JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi akan mengumumkan tarif baru angkutan umum dalam pekan ini.
Penyesuaian tarif angkutan umum ini menyusul dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Papua Muhammad Musaad mengaku sudah memerintahkan Kadis Perhubungan Provinsi Papua untuk mengadakan rapat dengan berbagai komponen elemen guna menentukan tarif baru angkutan umum tersebut.
“Sudah ada kenaikan tarif sementara yakni Rp.1000 rupiah. Nanti dalam rapat hari ini, kita lihat apakah tarif itu yang dilegitimasi atau ada tarif lain,” kata Musaad saat ditemui wartawan di Jayapura, Rabu (14/9/2022).
Kendati begitu, Musaad mengharapkan penyesuaian tarif angkutan umum tetap memperhatikan kemampuan masyarakat karena itu tarifnya jangan dinaikkan untuk kepentingan sepihak saja.
“Jika kita menaikkan tarif angkutan umum terlalu tinggi, nantinya berimbas juga kepada para supir di mana tidak ada orang yang akan naik angkot dan itu merugikan juga,” tuturnya.
Menurut Musaad, sebaiknya penyesuaian tarif baru ini harus dilihat secara komprehensif dan mempertimbangan banyak aspek sehingga keputusannya nanti betul-betul efektif.
“Mendingan kita mengambil keputusan yang wajar dengan harga yang bisa dipenuhi oleh masyarakat artinya saling menguntungkan dua pihak,” imbuhnya. (FPKontr3)