JAYAPURA, FP.COM – Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun melalui staf khususnya, Elysa Auri, secara simbolis menyerahkan SK CPNS Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) Provinsi Papua, Senin (23/10/2023), di Kota Jayapura.
Dilansir dari situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan kepada 10 orang dari 9 SKPD di lingkungan pemerintah setempat.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pendayagunaan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Origenes Kambuaya, usai penyerahan, mengatakan, secara teknis berkas pengangkatan tenaga honorer berusia di bawah 35 tahun lebih dulu disiapkan dan dicetak sehingga dapat dilakukan penyerahan secara simbolis.
“Nanti sisanya diserahkan di Kantor BKD Papua. Tapi wajib nama bersangkutan yang ambil sendiri SK-nya dan tidak bisa diwakilkan,” seru Kambuaya.
Dari data BKD, lanjut Kambuaya, jumlah tenaga honorer kategori K2 Pemprov Papua berjumlah 3.450 orang. Dari jumlah tersebut, honorer berusia di bawah 35 tahun berjumlah 2.253 orang, sementara tenaga honorer berusia di atas 35 tahun berjumlah 1.070 orang.
Dari Jumlah tersebut, pihak BKD Provinsi Papua akan menerapkan kebijakan sebagaimana hasil rapat dengan Kemenpan RB, BKN dan Kemenkeu di Jakarta beberapa waktu lalu bagi pengangkatan tenaga honorer berusia di atas 35 tahun.
“Secara teknis wajib berdinas ke DOB (daerah otonom baru-red) apabila ingin menjadi pegawai negeri sipil. Bila bertahan untuk berdinas di Pemerintah Provinsi Papua, maka yang bersangkutan statusnya akan tetap sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebab UU yang mengatur penerimaan CPNS untuk tenaga honorer usia di atas 35 tahun hanya di DOB,” beber Kambuaya.
BKD mengklaim, kebijakan tersebut telah disepakati bersama para penjabat Gubernur di 3 DOB.
Baca juga: 596 CPNS Pemprov Papua Formasi 2018 Terima SK
“Para Penjabat Gubernur di tiga DOB pun sudah menerima serta siap membagi tiga dari 1.070 tenaga honorer usia di atas 35 tahun tersebut tanpa dipilih. Artinya, mereka akan langsung dibagi tanpa melihat nama,” pungkasnya. (*)