JAYAPURA, FP.COM– Seorang pelajar berinisial FHW (14 tahun) diamankan pihak kepolisian lantaran terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di seputaran Argapura, Kota Jayapura, Rabu (19/2) dinihari.
Pelaku yang masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura di bilangan Argapura, Kota Jayapura. Selain mengamankan FHW, polisi juga berhasil menyita satu unit kendaraan roda dua milik Endi Hunawa yang dilaporkan hilang pada Selasa (18/2) malam.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Iptu Enis M Romory menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari hasil penyidikan dan penyelidikan kasus curanmor berdasarkan laporan bernomor LP/3/II/2020/Papua/Resta Jayapura Kota/Sekta KPL Jayapura, tanggal 19 Februari 2020.
“Korban usai melaporkan kehilangan motor, anggota kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku di Taman Bintang Weref beserta barang bukti,” cetusnya.
Menurut Iptu Enis, dari keterangan korban, motor miliknya dibawa kabur pelaku saat sedang terparkir di depan rumahnya, seketika itu korban langsung melaporkan kepada Polsek KPL.
“Saat korban hendak memasukkan motornya yang terparkir di depan rumah menuju garasi, korban melihat motornya sudah tidak ada di tempat, sehingga melaporkan kejadian tersebut di Polsek KPL Jayapura,” bebernya.
Ia menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan sementara di Mapolsek KPL guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui bahwa dia telah melakukan pencurian motor bersama temannya berinisial D yang juga masih berstatus pelajar. Anggota kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu Enis. (Dadang)