JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Provinsi Papua bersama Pemerintah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan kabupaten Keerom menyepakati pembatasan aktivitas, dari pukul 06.00 sampai pukul 14.00 WIT.
Hal tersebut diputuskan dalam pertemuan di Aula Rasta Samara Polda Papua, Senin (11/5/2020) yang dihadiri Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano, Bupati Jayapura Matius Awaitouw, Bupati Keerom Muhammad Markum dan Forkompimda.
“Poin pembicaraan hari ini adalah bagaimana supaya komitmen yang selama ini kita sudah lakukan dapat berjalan sebagaimana mestinya tentang pembatasan beraktivitas pukul 14.00 WIT dan bagaimana orang yang terindikasi atau suspect ODP dan PDP langsung dikarantina,” kata Klemen Tinal.
Menurut Klemen, dua poin yang telah disepakati tersebut mulai Rabu (12/5/2020) akan dilakukan bersama-sama secara konsisten dan bertanggungjawab.
“Poin lainnya, bagaimana secara masif kita lakukan rapid test di daerah ini, dengan demikian kita juga bisa melakukan pengobatan masif agar kurva Covid-19 pada bulan Juni bisa menurun,” terangnya.
Menurutnya, banyak langkah-langkah yang akan dilakukan kabupaten/kota. Di mana Pemprov Papua tetap memberikan dukungan, baik penanganan kesehatan secara langsung, bantuan sosial maupun yang bersifat budgeting (anggaran).
“Sementara TNI-Polri mem-back up, misalnya jam malam dan pembatasan waktu,” tandasnya.
Kapolda Papua Irjen Pol.Paulus Waterpauw mengatakan, pertemuan ini dilaksanakan sebab sebelumnya ada perbedaan penerapan pembatasan waktu di setiap wilayah. Padahal, sesuai hasil keputusan Forkompimda pada tanggal 5 Mei 2020 sudah ditetapkan pukul 14.00 WIT, seluruh aktivitas ditutup.
“Keerom masih sampai pukul 17.00, Kota Jayapura sampai pukul 18.00, sementara Kabupaten Jayapura sudah melaksanakan, sesuai komitmen, pukul 14.00,” katanya.
“Tadi kita minta kepastian ini. Karena jangan sampai masyarakat bingung, puji Tuhan, kita sepakati dengan Bupati Jayapura, Bupati Keerom dan Walikota Jayapura bahwa kegiatan masyarakat ditutup sampai pukul 14.00 WIT,” ungkap Kapolda Waterpauw.
Di lapangan, teknisnya, Pemprov memerintahkan kepada Satpol PP bersama BPBD, Dinas Kesehatan dan TNI-Polri untuk melaksanakan sinergitas dan koordinasi cepat dengan Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Keerom.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi selama lima hari, jadi kita akan tempelkan stiker di mobil maupun sarana lain untuk menyatakan bahwa aktivitas pada tiga wilayah ini termasuk Mimika, Nabire menjadi fokus konsentrasi untuk pembatasan ini,” kata Waterpauw lagi.
Dikatakannya, setelah sosialisasi, akan dilakukan tindakan tegas untuk pelanggar aturan.
“Mohon masyarakat menyesuaikan waktu ini, tidak usah gugup dan bingung, hal ini dilakukan karena tingkat penyebaran Covid-19 pada beberapa wilayah tersebut,” harapnya. FPKontr3