Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Papua Dikukuhkan

Pengukuhan Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) Provinsi Papua oleh Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan (sumber foto : Fokus Papua)

JAYAPURA,FP.COM – Gubernur Papua, diwakili Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM Elsye Rumbekwan, mengukuhkan Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS) Provinsi Papua, Senin(05/09/22) di salah satu hotel di bilangan Kota Jayapura. Langkah ini dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 20 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan untuk mengkoordinasikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif, konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat Provinsi Papua. Tim itu terdiri dari TP PKK Provinsi Papua, Perwakilan BKKBN Provinsi Papua,Dinas Sosial, Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Papua, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua,Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Orang Asli Papua Provinsi Papua, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua, Perum BULOG Divisi Regional Papua, Badan Statistik Provinsi Papua, BBPOM Papua, dan Dinas Kesehatan.

Ditemui usai pengukuhan, Elsye mengharapkan komitmen seluruh instansi yang tergabung dalam TPPS Provinsi Papua mampu berkomitmen dan berkolaborasi secara aktif dengan seluruh stakeholder.

Read More
iklan
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Elsye Rumbekwan (sumber foto : Fokus Papua)

“Harapannya, kita tahun 2024 harus turun 15 persen di Papua, kawan-kawan yang tadi masuk dalam tim percepatan ini akan berkolaborasi secara aktif dengan tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten kota, bagaimana berinovasi dengan keadaan masing-masing kabupaten kota untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat dengan asupan gizi yang cukup dan tentunya dengan pola hidup yang sehat. Untuk itu saya mengajak seluruh stakeholder untuk turut memberikan dukungan melalui aksi nyata di sektor masing-masing dalam rangka menekan angka stunting di Papua. Kepada TPPS Provinsi Papua yang telah dikukuhkan hari ini, saya ucapkan selamat bertugas, lakukan yang terbaik demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bebas stunting di Provinsi Papua,” ujar Elsye Rumbekwan.

Di tempat yang sama Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Nerius Auparay yang juga Sekretaris TPPS Provinsi Papua mengungkapkan jika tim ini tidak saja dibentuk pada tingkat provinsi namun juga sudah dibentuk hingga tingkat kampung. Nerius pun berharap adanya kolaborasi semua pihak.
“Selain Perpres 72 tahun 2021 ada juga turunan Peraturan Kepala BKKBN Pusat nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi percepatan penurunan stunting di Indonesia. Tindak lanjutnya itu ada pembentukan tim percepatan penurunan stunting baik tingkat provinsi, kabupaten/kota, distrik hingga tingkat kampung. Dan di Papua dari 29 kabupaten kota 28 sudah ada SK Bupati/Walikota terkait tim percepatan penurunan stunting, di tingkat distrik sudah ada 486 TPPS (84%), tingkat kampung sudah ada 3.891 TPPS ( 74%) dari jumlah kampung yang ada. Harapan saya selaku sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Papua, mudah-mudahan dengan terbentuknya tim ini angka prevalensi stunting di Papua akan turun, momen hari ini menjadi catatan penting bagi setiap instansi untuk bersama-sama berkolaborasi jadi tidak masing-masing dinas jalan sendiri-sendiri tapi ada kolaborasi, konvergensi antara dinas instansi,” pungkas Nerius. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *