JAYAPURA,FP.COM – Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mencapai 70 hingga 80 persen pada hari pertama masuk kantor setelah libur Lebaran. Hal ini diungkapkan Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, Rabu (9/4).
Pj Gubernur Ramses Limbong mengatakan bahwa Pemprov Papua tidak terdampak secara signifikan oleh kemacetan, sehingga tidak ada urgensi untuk menerapkan kebijakan Flexible Working Arrangements (FWA). Padahal, surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan opsi tambahan satu hari FWA pada hari pertama masuk kerja.
“Namun, kita tidak terdampak secara signifikan masalah kemacetan, jadi tidak ada urgensinya kita meliburkan ASN. Seperti yang dilihat saat ini, saya tetap masuk kantor,” ungkap Ramses.
Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus segera berjalan setelah masa libur Lebaran selesai. Ia menekankan pentingnya kehadiran ASN, terutama mereka yang bertugas di sektor pelayanan publik.
“Kita masuk dan berkantor untuk melayani masyarakat, termasuk juga yang bersentuhan dengan masyarakat, misalnya Samsat, rumah sakit, dan bagian perizinan,” jelasnya.
Untuk memastikan tingkat kehadiran, Pj Gubernur meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuat laporan kehadiran anggotanya pada hari pertama masuk kerja. (AiWr)


