JAYAPURA, FP.COM – Tunggakan rekening air pelanggan PDAM Jayapura selama tiga tahun terakhir mencapai Rp20 milyar dari sebelumnya Rp30 miliar.
Direktur Utama PDAM Jayapura, Entis Sutisna mengatakan, dari angka tersebut, golongan rumah tangga mendominasi tunggakan.
‘’Ada empat klasifikasi pelanggan PDAM Jayapura yaitu rumah tangga menengah, rumah tangga sederhana, instansi pemerintah dan niaga. Dari empat klasifikasi ini, tunggakan pelanggan rumah tangga mendominasi hingga 75 persen,’’ jelas Entis, Kamis (12/5/2022).
Entis mengungkapkan bahwa PDAM Jayapura bersama Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Jayapura akan melakukan penindakan terhadap pelanggan yang menunggak.
“Kita lakukan dua pendekatan yaitu persuasif bagi pelanggan rumah tangga dengan cara pemberitahuan dan pemutusan sambungan jaringan air apabila masih tetap menunggak,’’ kata Entis.
“Sementara, khusus pelanggan potensial seperti hotel, ruko, niaga yang masih memiliki tunggakan di atas tiga bulan dan susah ditagihkan, maka sesuai kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jayapura, PDAM akan melakukan tindakan hukum. Kami memberikan hak tagih kepada Kejari Jayapura untuk menagihkan tunggakan pelanggan,’’ sambungnya.
Entis mengungkapkan, dari 36.700 pelanggan, efektifitas penagihan hanya 60 persen, sementara 40 persen menunggak.
‘’Ini merupakan tantangan juga bahwa hanya dengan 60 persen, manajemen bisa mengoptimalkan semua potensi sehingga bisa berjalan dengan baik, terlebih kalau kita bisa menagih sisanya,’’ ucapnya.
Entis pun berharap dukungan semua stakeholder termasuk mitra PDAM Jayapura yakni Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk membackup upaya penertiban. FPKontr1