Wakil Gubernur Tegur Mimika yang Buka Akses Penerbangan

Wakil Gubernur Provinsi Papua Klemen Tinal

JAYAPURA, FP.COM – Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memperingati Pemerintah Kabupaten Mimika agar tak lagi membuka akses penerbangan.

Sebelumnya, tanggal 9 April 2020 lalu, Bupati Mimika Eltimus Omaleng menerbitkan surat perihal kebijakan membuka kembali akses penerbangan di daerahnya yang sebelumnya telah ditutup.

Read More
iklan

Wagub Klemen Tinal menekankan, kebijakan tersebut hendaknya dikomunikasikan dengan Pemerintan Provinsi Papua.

“Saya mau tegaskan bahwa bencana (penyebaran Covid-19) ini bukan bencana yang hanya terjadi di Kabupaten Mimika, tetapi bencana ini terjadi di seluruh dunia, termasuk Indonesia,” katanya kepada wartawan di Gedung Negara, Rabu (22/4/2020).

Untuk itu, ia menegaskan, seluruh daerah di wilayah Provinsi Papua harus mematuhi setiap aturan yang dikeluarkan pemerintah provinsi.

“Jadi, kewenangan untuk memberikan ijin penerbangan harus melalui prosedur yang berlaku, yaitu harus ada persetujuan dari provinsi,” kata Klemen.

“Sudah jelas bahwa penutupan akses transportasi udara, laut, dan jalan pintas berlaku hingga 24 April 2020 dan hari ini akan diperpanjang hingga 6 Mei 2020. Ini yang harus diikuti oleh kabupaten dan kota di Papua,” sambungnya.

Menurut Klemen yang mantan Bupati Mimika ini, kalau pun ada hal yang sifatnya emergensi di kabupaten/kota, tetap harus berkoordinasi atau meminta ijin ke provinsi.

“Saya minta penerbangan tersebut adalah penerbangan terakhir dan saya minta juga bahwa Pemda Mimika harus patuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Papua,” tambah Klemen. FPKontri3

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. sementara waktu untuk dalam situasi covid-19 ini, Pemerintah provinsi Papua dan kabupaten kota masing-masing bisa cari tempat penampungan khusus nya orang orang positif covid-19 Jagan bergabung di rumah sakit umum karena orang sakit seperti penyakit semacam malaria dan penyakit lainnya bisa berobat di rumah sakit umum tapi ada ketakutan karena orang orang positif covid-19 masih penampungan di rumah sakit umum maka takut kena virus Corona jika orang sakit malaria untuk kontrol kesehatan di rumah sakit umum juga takut karena orang orang positif covid-19 masih penampung di rumah sakit umum sehingga semua masyarakat juga takut kerumah sakit umum ini.