JAYAPURA, FP.COM – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada Dinas Sosial Kota Jayapura untuk mengupdate atau memperbarui data penerima bantuan sosial (bansos).
“Dinas Sosial mengupdate data terbaru penerima bansos atau penerima manfaat. Jangan sampai yang tidak layak menerima justru malah mendapatkan bantuan, sementara yang layak menerima tidak mendapatkan bantuan,” ujar Wali Kota usai penyerahan Bansos tahap II di Kantor Pos Jayapura, Sabtu (6/2/2021).
Bansos senilai Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diberikan kepada mereka yang dianggap kurang mampu ekonominya.
Wali Kota juga mengharapkan kepada KPM agar mensyukuri bantuan tersebut yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia disalurkan melalui PT Pos Indonesia. “Gunakan sebaik mungkin dan syukuri bantuan tersebut,” ucap Wali Kota.
Kepala Kantor Pos Jayapura, Arya Febriyanto menyampaikan bahwa penerima manfaat sebanyak 7.925 KPM, terjadi penambahan 150 KPM tahun 2021 sehingga total 8.075 KPM, telah terealisasi 97,14 persen. (FPKontr1)