JAYAPURA, FP.COM – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengatakan, pembatasan aktivitas di Kota Jayapura untuk menyelamatkan warga dari penularan corona virus disease atau Covid-19.
“Kami lakukan ini untuk menolong warga Kota Jayapura, karena kasus orang terpapar Covid-19 terus bertambah, terlebih dari klaster pelabuhan dan keluarga,” ucap Wali Kota, Selasa (6/7/2021).
Wali Kota mengajak warga untuk bersama menurunkan angka penyebaran Covid-19 lantaran Kota Jayapura salah satu daerah yang akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2021.
Sebelumnya, Wali Kota Jayapura telah menerbitkan Instruksi Walikota Nomor 7 Tahun 2021 tentang Peningkatan langkah pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di wilayah Kota Jayapura tertanggal 2 Juli 2021.
Pembatasan aktivitas warga tertuang dalam instruksi tersebut yakni aktivitas masyarakat mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIT.
“Kalau angka kasus turun, kita akan evaluasi dan untuk aktivitas perekonomian akan kembali ke pukul 23.00 WIT. Kita lihat per hari sampai 25 kasus, cukup tinggi orang terpapar Covid-19,” kata Wali Kota.
Data Satgas Covid-19 Kota Jayapura per 6 Juli 2021, jumlah kasus positif yang dirawat 433 orang, terjadi penambahan kasus positif sebanyak 135 orang dari data per 1 Juli 2021 atau sebanyak 298 orang dirawat.
Wali Kota juga mengingatkan sekolah – sekolah untuk tidak melakukan belajar tatap muka lantaran wilayah Kota Jayapura berada di zona merah.
“Termasuk pondok pesantren tidak diperbolehkan melaksanakan belajar tatap muka. Saya khawatir kasus terus melonjak tinggi dan kematian akan tinggi juga,” ujar Wali Kota. (FPKontr1)