JAYAPURA, FP.COM – Kemarin warga Jayapura dihebohkan dengan informasi tidak benar (hoax) terkait karantina wilayah dan kenaikan status Kota Jayapura menjadi tanggap darurat.
Tak berlama-lama, Minggu sore (5/4/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jayapura bereaksi. Mereka menggelar patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat di sejumlah lokasi.
“Mengingat saat ini warga Kota Jayapura telah mendapatkan informasi hoax terkait karantina wilayah dan kenaikan status menjadi tanggap darurat, maka tim gugus tugas berkewajiban melakukan patroli sembari memberikan himbauan terkait hal tersebut,” tutur Wakapolresta Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos yang memimpin patroli.
Ia menerangkan, berita hoax (tidak benar) itu sudah menyebar dan meresahkan masyarakat. Selain himbauan langsung, pihak aparat juga telah mengcounter berita tersebut lewat media sosial maupun situs berita online.
“Kita sebagai apparat, khususnya yang tergabung dalam Gugus Tugas ini mempunyai kewajiban untuk mengantisipasi di mana dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga tidak panik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kenaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat baru akan dibahas dalam rapat koordinasi pada Senin (6/4/2020). Meskipun demikian, masyarakat tidak perlu kuatir dan cemas akan hal itu, sebab pemerintah akan memperhitungkan dampak yang timbul dan tidak akan merugikan warganya.
“Jadi, setiap informasi yang tidak berasal dari sumber yang jelas atau tidak disampaikan oleh pihak berwenang, jangan dipercaya, jangan panik,” himbau mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini. (Dadang)