JAYAPURA, FP.COM – Pemerintah Kota Jayapura bersama tiga wadah penting gereja yaitu Persekutuan Gereja-Gereja (PGGS) se-Kota Jayapura, Jaringan Doa se-Kota Jayapura dan Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kota Jayapura mencanangkan Gema Lonceng Doa yang dihadiri 50 pimpinan klasis denominasi gereja se-Kota Jayapura, Minggu (31/5/2020) di Gedung GKI Pengharapan Jayapura.
Pencanangan Gema Lonceng Doa ini dilaksanakan bersamaan dengan hari pencurahan roh kudus (Pentakosta) bagi umat Kristiani. Hadir Wali Kota Jayapura Dr. Benhur Tomi Mano, MM, Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Jhon Betaubun, Komandan Kodim 1701 Jayapura, serta Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, M.Th.
Ketua PGGS Pdt. Dr. Yan Pieth Wambrauw, M.Th mengatakan, inisiasi pencanangan gema lonceng doa ini tentu tidak terlepas dari dukungan hamba-hamba Tuhan melalui tiga wadah Persekutuan gereja di Kota Jayapura dalam mendukung upaya pemerintah, tenaga kesehatan dalam melawan Covid-19.
“Semua usaha pemerintah kita doakan, semua tenaga medis, tim gugus tugas kita doakan, penting sekali pencanangan ini kita cetuskan, karena tidak ada cara lain. Cara iman itu adalah solusi,” ujar Pdt Wambrauw.
Gema Lonceng Doa ini ditandai secara simbolis dengan membunyikan lonceng kurang lebih 30 detik oleh Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano bersama Ketua Sinode GKI di Tanah Papua Pdt. Andrikus Mofu, disaksikan seluruh perwakilan yang hadir tepat pukul 12.00 WIT siang.
Pencanangan ini bertujuan agar masyarakat kota secara khusus umat Kristen yang berada di bawah 50 denominasi gereja di Kota Jayapura dapat melaksanakan doa pada pukul 12.00 siang dan 03.00 subuh.
Hal ini dimaknai sebagai suatu pemulihan (transformasi), membangun iman Kristiani menjadi berkat untuk semua orang. Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano (BTM) sebagai pembina Persekutuan Gereja-gereja se-Kota Jayapura yang juga memprakarsai ide mulia ini sangat mendukung transformasi tersebut bagi warga Kota Jayapura.
Ia bahkan akan mengambil langkah konkrit dengan mempersiapkan Peraturan Wali Kota dan Peraturan Daerah Kota Jayapura untuk mengawal kebijakan tersebut.
“Ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Jayapura dan akan diperdakan. Siapa pun pemimpinnya yang menggantikan saya, peraturan daerah ini harus dijalankan,” Tegas BTM. Semua orang yang tinggal di rumah ini harus mengikuti peraturan ini, lanjutnya. Ia berharap semua denominasi gereja dapat mendukung hal ini dengan melakukan sosialisasi dan mengatur jadwal-jadwal doa.
Untuk diketahui, sebelum dilaksanakan pencanangan inim sebelumnya tiga wadah gereja telah melakukan kunjungan dan doa bersama pada tingkat distrik se-Kota Jayapura yang telah diawali beberapa hari lalu dan akan berlanjut ke Distrik Muara Tami. (Merrit/Yuli)