JAYAPURA, FP.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Nicolaus Wenda kepada wartawan di Jayapura mengatakan, hingga saat ini data tenaga honorer yang telah diinput kabupaten/kota ke provinsi baru mencapai 7.000 orang.
“Sementara dari pusat hanya memberi batas waktu hingga minggu kedua November 2020 untuk menyerahkan data,” kata Wenda.
Ia mengingatkan kepada kabupaten/kota agar memanfaatkan waktu menyusun data, sebab minggu kedua bulan November data sudah harus diserahkan ke pusat. Kabupaten/kota diminta segera menyusun data sesuai arahan kebutuhan Anjab dan ABK di daerah masing-masing.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal berharap, kesempatan yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat dimanfaatkan dengan baik. Ia juga membenarkan batas waktu seperti yang disampaikan Wenda.
“Kami diberi waktu sampai minggu kedua November 2020, supaya 20 ribu tenaga honorer dapat diselesaikan dan banyak anak-anak Papua yang selama ini honorer dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil,” katanya. FPkontr3